MATERI PERTEMUAN KE-2

Kamis, 12 Maret 2015

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Fungsi akuntansi dalam masyarakat bisnis atau internasional melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian, akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya. Akutansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Di dalam Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global, antara lain:
  1. Bisnis Internasional.
  2. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengidentifikasi Negara asal suatu produk atau perubahan. Hal ini terjadi pada perubahan multinasional.
  3. ketergantungan pada perdagangan internasional.

Choi et al (1998 : 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diaykini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
  1. Sistem Hukum. Modifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalitas oleh organisasi-organisasi profesional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasional lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. 
  2. Sistem Politik. Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut "mengimpor" dan "mengekspor" standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. 
  3. Sifat Kepemilikan Bisnis. Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pegungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
  4. Perbedaan Besaran dan kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis. Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
  5. Iklim Sosial. Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggung jawab sosial, sebaliknya di swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kodisi keuangannya yang relatif rungkas. Orang Italia sangat berorientasi pada pajak, bahkan beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akunsi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
  6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis dan Komunitas Keuangan. Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan gunanya.
  7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif. Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansu sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak, ini juga merupakan situasi bagi penilaina persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya kewajiban membayar pesangon di beberapa negara.
  8. Ada Legitimasi Akuntansi tertentu. Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislatif khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Si AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahan besar, dengan mengacu pada FASB.
  9. Kecepatan Inovasi Bisnis. Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidal diperhitungkan secara akuntansi. Namu, karena penggabungan bisnis yang begitu popular di Eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
  10. Tahap Pembangunan Ekonomi. Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil, sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
  11. Pola Pertumbuhan Ekonomi. Konsisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
  12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional. Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.

Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi, antara lain :
  1. Prancis
  2. Jepang
  3. Amerika Serikat


KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional atau regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganlisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.

Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompokkan sistem akuntansu keuangan menurut karakteristik khusunya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasae dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 cara :
  1. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan intuisi dan pengalaman.
  2. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorintasi pasar :
  1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi. Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
  2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi. Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
  3. Berdasarkan pendekatan independen. Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktis bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. contohnya negara Inggia dan Amerika Serikat.
  4. Berdasarkan pendekatan yang seragam. Pada pendekatan ini, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
 
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sisem hukum suatu negara.
  1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap "penyajian wajar", transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai "Anglo Saxon". Akuntansi ini berawal di Iggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
  2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disiebut "Kontinental" dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.

0 komentar:

Posting Komentar