Artikel Deduktif - Induktif

Rabu, 13 November 2013

DEDUKTIF

PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SENTUH LEVEL TERENDAH

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga tahun 2013 menyentuh level terendah sejak empat tahun terakhir. Pada periode Juli-September, ekonomi Indonesia tumbuh 5,6% dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, laju pertumbuhan ini turun dari kuartal sebelumnya sebesar 5,8% dan dari kuartal pertama sebesar 6%.

Penurunan laju ekonom Indonesia sampai level terendah pada tahun ini disebabkan oleh menurunnya ekspor dan penurunan permintaan domestik. namun, Avilliani, Sekretaris Umum Ekonomi Nasional (KEN) mengatakan bahwa investasi yang lemah juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan penurunan laju ekonomi.

Menurunnya ekspor dikarenakan ekspor Indonesia tengah ditekan oleh penurunan permintaan dari pasar-pasar utama dan turunnya harga komoditas tertentu. Penurunan permintaan domestik juga terpengaruh oleh kenaikan harga bahan bakar minyak dan kenaikan suku bunga sehingga membuat daya beli masyarakat menurun. Investasi yang lemah disebabkan oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 7,25%. Kenaikan BI rate ini berdampak pada penurunan impor barang modal padahal barang modal merupakan kebutuhan pokok investasi.


Sumber :


INDUKTIF

NILAI RIIL UPAH BURUH TERUS MENURUN

Subhan, Pengamat Perburuhan Universitas Airlangga yang mengamati upah buruh sejak 1995 mengatakan pada tahun 1990-an, seluruh upah buruh dalam sebulan dapat membeli sekitar 350 kg beras, tetapi pada 2013 upah sebesar Rp2,2 juta hanya mampu membeli 200 kg beras.

Selain itu, misalnya untuk emas, satu kali gaji pada 1990-an bisa setara dengan 15 gram, sedangkan sekarang hanya sekitar 5 gram saja. Ini dapat dikatakan bahwa dalam 15 tahun, nilai riil upah minimum turun hampir 50%.

Menurut Subhan, ada dua masalah yang ada dalam system pengupahan di Indonesia. Pertama, kesalahan ada pada paying hukumnya, Permenaker 13 tahun 2013 mengenai komponen kehidupan layak hanya dibatasi 60 komponen saja. Kedua, dari sistemnya juga salah. Upah minimumnya diatur untuk lajang, padahal buruh mayoritas 80% sudah berkeluarga. Jadi, walau upah buruh terus mengalami kenaikan, nilai riil upah diperkirakan terus mengalami penurunan sehingga buruh termiskinkan secara struktural.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar