Artikel Deduktif - Induktif

Rabu, 13 November 2013

0 komentar
DEDUKTIF

PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SENTUH LEVEL TERENDAH

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga tahun 2013 menyentuh level terendah sejak empat tahun terakhir. Pada periode Juli-September, ekonomi Indonesia tumbuh 5,6% dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, laju pertumbuhan ini turun dari kuartal sebelumnya sebesar 5,8% dan dari kuartal pertama sebesar 6%.

Penurunan laju ekonom Indonesia sampai level terendah pada tahun ini disebabkan oleh menurunnya ekspor dan penurunan permintaan domestik. namun, Avilliani, Sekretaris Umum Ekonomi Nasional (KEN) mengatakan bahwa investasi yang lemah juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan penurunan laju ekonomi.

Menurunnya ekspor dikarenakan ekspor Indonesia tengah ditekan oleh penurunan permintaan dari pasar-pasar utama dan turunnya harga komoditas tertentu. Penurunan permintaan domestik juga terpengaruh oleh kenaikan harga bahan bakar minyak dan kenaikan suku bunga sehingga membuat daya beli masyarakat menurun. Investasi yang lemah disebabkan oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 7,25%. Kenaikan BI rate ini berdampak pada penurunan impor barang modal padahal barang modal merupakan kebutuhan pokok investasi.


Sumber :


INDUKTIF

NILAI RIIL UPAH BURUH TERUS MENURUN

Subhan, Pengamat Perburuhan Universitas Airlangga yang mengamati upah buruh sejak 1995 mengatakan pada tahun 1990-an, seluruh upah buruh dalam sebulan dapat membeli sekitar 350 kg beras, tetapi pada 2013 upah sebesar Rp2,2 juta hanya mampu membeli 200 kg beras.

Selain itu, misalnya untuk emas, satu kali gaji pada 1990-an bisa setara dengan 15 gram, sedangkan sekarang hanya sekitar 5 gram saja. Ini dapat dikatakan bahwa dalam 15 tahun, nilai riil upah minimum turun hampir 50%.

Menurut Subhan, ada dua masalah yang ada dalam system pengupahan di Indonesia. Pertama, kesalahan ada pada paying hukumnya, Permenaker 13 tahun 2013 mengenai komponen kehidupan layak hanya dibatasi 60 komponen saja. Kedua, dari sistemnya juga salah. Upah minimumnya diatur untuk lajang, padahal buruh mayoritas 80% sudah berkeluarga. Jadi, walau upah buruh terus mengalami kenaikan, nilai riil upah diperkirakan terus mengalami penurunan sehingga buruh termiskinkan secara struktural.

Sumber :

Tugas Softskill

Senin, 11 November 2013

0 komentar
ISTILAH-ISTILAH AKUNTANSI / EKONOMI SERTA PENGERTIANNYA

  1. Accrual Basic adalah dasar akuntansi yang mengakui transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kejadian (bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar)
  2. Aktiva (Assets) adalah suatu objek, hak, atau tuntutan yang diharapkan dapat memberi kan manfaat bagi para pemiliknya
  3. Aktivitas Investasi adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas
  4. Aktivitas Operasi  adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan
  5. Aktivitas Pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas
  6. Akumulasi adalah kumpulan
  7. Akumulasi Penyusutan (Accumulated Depreciation) adalah jumlah penyusutan yang diakui dan dicatat atas suatu aktiva tetap berwujud (tangible fixed assets) sejak diperoleh dengan menggunakan metode yang telah ditetapkan
  8. Akun adalah nama perkiraan
  9. Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu yang dinyatakan dalam uang, transaksi dan peristiwa paling tidak mengenai karakter keuangan dan penafsiran hasilnya
  10. Akuntansi Anggaran adalah akuntansi yang menyajikan kegiatan keuangan untuk jangka waktu tertentu dilengkapi sistem penganalisaan dan pengawasannya
  11. Akuntansi Keuangan adalah akuntansi yang kegiatannya sejak dari pencatatan transaksi sampai dengan penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan pihak di luar perusahaan, seperti investor, kreditur, pemerintah, dan lain sebagainya
  12. Amortisasi adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya
  13. Arus Kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas
  14. Aset adalah sumber daya yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu dan manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas
  15. Aset Kontinjensi adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas
  16. Aset Korporat adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain
  17. Aset Lancar adalah suatu aset yang diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus operasi normal entitas
  18. Aset Moneter adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan
  19. Aset Tidak Berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik
  20. Band Intervensi adalah rentang kurs yang dikehendaki oleh otoritas moneter (Bank Sentral)
  21. Beban (Expenses) adalah harga perolehan barang, jasa, dan fasilitas yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan pada periode berjalan
  22. Beban Dibayar Dimuka (Prepaid Expenses) adalah beban yang belum menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya pada periode tersebut, tetapi perusahaan sudah membayarnya untuk beberapa periode ke depan
  23. Beban yang Masih Harus Dibayar (Accrued Expenses) adalah beban yang sudah terjadi, tetapi belum dibayar
  24. Biaya Bunga (Interest Cost) adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan penyelesaian
  25. Biaya Perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu
  26. Bukti Transaksi adalah bukti adanya aktivitas yang bisa dinilai dengan uang
  27. Buku Besar adalah tempat mencatat perubahan aktiva atau harta, kewajiban atau utang, modal, pendapatan, dan beban sebagai akibat adanya transaksi keuangan
  28. Cash Basic adalah dasar akuntansi yang menetapkan bahwa pencatatan transaksi atau peristiwa ekonomi hanya dilakukan apabila transaksi tersebut menimbulkan perubahan pada kas
  29. Debet adalah sisi kiri pada neraca untuk mencatat harta
  30. Debitur adalah orang yang meminjam uang/orang yang punya hutang
  31. Depresiasi adalah suatu metode untuk mengalokasikan harga perolehan aktiva tetap berwujud setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) selama umur ekonomis (umur kegunaan) aktiva tersebut yang dihitung secara rasional dan sistematis
  32. Drawing adalah pengambilan pribadi yang dilakukan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi
  33. Eksternal Manajemen adalah pihak-pihak di luar manajemen
  34. Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi lainnya
  35. Emiten adalah mereka yang menawarkan efek atau melakukan emisi untuk dijual atau diperdagangkan di pasar efek
  36. Faktur (Invoice) adalah dokumen yang dibuat sebagai bukti penjualan atau pembelian dengan mencantumkan nama pembeli, syarat-syarat, uraian barang, harga, dan perintah pengiriman
  37. Goodwiil (Nama Baik) adalah sumber laba di atas normal untuk suatu perusahaan karena memiliki reputasi yang baik, nama dagang yang dikenal baik, lokasi perusahaan yang menguntungkan, dan para pelanggan yang loyal
  38. Hak Cipta (Copyright)  adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta serta mendapat perlindungan hukum dari peniruan dan pemalsuan pihak lain
  39. Hak Paten (Patent) adalah hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memproduksi dan memasarkan disertai perlindungan hukum dari peniruan dan pemalsuan
  40. Internal Manajemen adalah pihak-pihak yang ada di dalam perusahaan/manajemen
  41. Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan
  42. Investor adalah pihak yang menanamkan modalnya pada suatu perusahaan (usaha) dengan harapan mendapat laba
  43. IPO (Initial Public Offering) adalah pasar di mana, emiten kali pertama memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya kepada publik
  44. Jurnal adalah pencatatan tentang pendebitan dan pengkreditan secara kronologis dari transaksi keuangan beserta penjelasan yang diperlukan
  45. Jurnal Pembalik (Reversing Journal/ Reversing Journal Entries) adalah suatu jurnal/ayat jurnal yang dibuat pada awal periode akuntansi berikutnya untuk menghapus pengaruh ayat jurnal penyesuaian periode sebelumnya sehingga transaksi-transaksi selanjutnya dapat dicatat dengan tepat dan konsisten
  46. Jurnal Penutup (Closing Entries/Closing Journal Entries) adalah suatu tindakan akuntansi pada saat menghitung hasil operasi biasanya pada akhir periode dengan membuat ayat-ayat jurnal untuk memindahkan perkiraan laba/rugi atau perkiraan nominal ke perkiraan modal pemilik (owner equity)
  47. Jurnal Penyesuaian adalah penyesuaian tentang catatan-catatan atau fakta yang sebenarnya pada akhir periode
  48. Jurnal Umum (General Journal) adalah buku harian dua lajur yang digunakan untuk mencatat transaksi dan kejadian yang memengaruhi suatu perusahaan
  49. Kas (Cash) adalah uang tunai berupa uang kertas atau logam, jumlah tabungan di bank, dan instrument lain yang diterima sebagai setoran oleh bank, seperti cek atau wesel
  50. Kegagalan Pasar Laporan Keuangan adalah laporan keuangan yang berisi informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan pada periode tertentu
  51. Kewajiban (Liabilities) adalah utang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus kas keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi
  52. Kliring adalah adalah suatu proses penyelesaian utang piutang dalam lalu lintas pembayaran giral antarbank untuk kepentingan bank dan nasabahnya di Lembaga Kliring (Bank Indonesia) setempat
  53. Konsolidasi Proporsional adalah suatu metode akuntansi dimana bagian venturer atas setiap aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas digabungkan satu per satu dengan unsur yang serupa dalam laporan keuangan venturer atau dilaporkan sebagai unsur baris terpisah dalam laporan keuangan venture
  54. Kredit adalah sisi kanan pada neraca untuk mencatat utang dan modal
  55. Kreditur adalah orang yang memberi pinjaman
  56. Laporan Arus Kas adalah laporan yang menunjukkan arus masuk dan arus keluar tentang kas dan setara dengan kas
  57. Laporan Keuangan (Financial Statements) adalah laporan-laporan keuangan yang berisi informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan pada periode tertentu
  58. Laporan Perubahan Modal adalah laporan yang menunjukkan sebab-sebab adanya perubahan modal, dari modal awal sampai dengan modal akhir periode
  59. Laporan Rugi Laba adalah laporan keuangan yang disusun secara sistematis untuk menyajikan hasil usaha perusahaan dalam rentang waktu tertentu
  60. Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memnuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi
  61. Likuiditas adalah tingkat saat aktiva perusahaan siap diubah menjadi kas
  62. Masa Manfaat adalah jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas
  63. Modal (Capital) adalah hak pemilik yang ditanamkan dalam suatu perusahaan sebagai akibat adanya modal pokok yang diserahkan untuk memulai usaha
  64. Neraca adalah laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada akhir periode, posisi keuangan yang dimaksud terdiri atas Aktiva (Harta), Kewajiban (Utang), dan Ekuitas (Modal).
  65. Neraca Pembayaran adalah suatu ringkasan pencatatan dari semua transaksi yang menimbulkan pembayaran atau penerimaan dengan negara-negara lain
  66. Neraca Pembayaran Internasional adalah catatan yang sistematis tentang sebuah transaksi ekonomi antara penduduk satu negara dengan negara lain (luar negeri) untuk satu periode waktu tertentu biasanya satu tahun
  67. Neraca Saldo adalah daftar saldo setiap akun yang ada dalam buku besar pada periode tertentu
  68. Neraca Saldo Setelah Penutupan adalah daftar yang memuat semua perkiraan riil beserta saldonya setelah dilakukan penutupan buku besar
  69. Nilai Buku adalah nilai suatu aktiva setelah dikurangi penyusutan
  70. Nilai Intrinsik adalah selisih antara nilai wajar saham, dengan mana pihak lawan transaksi memiliki hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) untuk memesan atau menerima, dengan harga (jika ada) yang mana pihak lawan transaksi disyaratkan (atau akan disyaratkan) untuk membayar saham tersebut
  71. Nilai Pakai adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas masa mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan aset dan penghentian penggunaannya pada akhir umur manfaatnya
  72. Nilai Wajar (Fair Value) adalah suatu jumlah dengan mana suatu aset dapat dipertukarkan, suatu liabilitas dapat diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang diberikan dapat dipertukarkan antara pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar
  73. Output adalah hasil akhir
  74. Pajak adalah sumber penerimaan negara yang utama, yang digunakan untuk membelanjai semua kegiatan pemerintah
  75. Pemegang Saham adalah pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi perusahaan yang terdiri atas pihak internal dan eksternal
  76. Pendapatan adalah arus masuk sumber daya ke dalam perusahaan dalam suatu periode dari penjualan barang atau jasa
  77. Pendapatan Diterima Dimuka (Prepaid Income) adalah pendapatan yang sudah diterima, tetapi belum menjadi hak perusahaan untuk menerimanya pada periode tersebut
  78. Persamaan Akuntansi adalah suatu pernyataan tentang hubungan antara aktiva, kewajiban, dan modal suatu perusahaan
  79. Perusahaan Dagang adalah perusahaan yang membeli barang dagangannya dari pemasok dan menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses terlebih dahulu atau diubah bentuknya
  80. Perusahaan Industri adalah perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi suatu produk yang memiliki manfaat, kemudian produk tersebut dijual kepada pelanggan
  81. Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang menghasilkan dan menjual jasa atau pelayanan yang bersifat bukan barang berwujud fisik kepada pelanggan
  82. Pihak Eksternal adalah pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, tetapi tidak terlibat langsung dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan operasional perusahaan. Pihak eksternal, di antaranya pemilik perusahaan, investor, kreditor, pemerintah, karyawan, pelanggan, dan masyarakat
  83. Pihak Internal adalah pihak yang berhubungan langsung dengan operasi (kegiatan usaha) perusahaan sehari-hari, misalnya manajer (pemimpin perusahaan)
  84. Piutang Usaha (Account Receivable) adalah jumlah yang akan diterima dari pihak lain, biasanya hanya terbatas dari penjualan barang atau jasa
  85. Posting adalah proses memindahkan catatan dari jurnal yang telah dibuat ke buku besar atau memindahkan dari kolom debit jurnal ke buku besar sebelah debit dan kolom kredit jurnal ke buku besar sebelah kredit
  86. Potongan Arus Kas adalah potongan tunai, potongan yang diberikan apabila pembeli membayar dengan tunai
  87. Premi adalah hadiah (uang, dsb) yang diberikan sebagai perang-sang untuk meningkatkan prestasi kerja
  88. Prive adalah pengambilan pribadi
  89. Prospektus adalah salah satu media informasi tertulis yang digunakan perusahaan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat
  90. Rasio Aktivitas adalah rasio yang menunjukkan keefektifan sebuah perusahaan dalam menggunakan aktiva yang digunakannya
  91. Rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu
  92. Restrukturisasi adalah program yang direncanakan dan dikendalikan oleh manajemen dan secara material mengubah lingkup kegiatan usaha suatu entitas atau cara mengelola usaha tersebut
  93. Sistem Akuntansi adalah unsur-unsur yang bekerja dengan proses tertentu untuk mencapai tujuan
  94. Solvabilitas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya
  95. Struktur Dasar Akuntansi adalah unsur-unsur yang membentuk sistem akuntansi
  96. Transaksi adalah kejadian ekonomi yang memengaruhi kondisi keuangan suatu perusahaan
  97. Transfer adalah memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain atau dari seseorang ke orang lain
  98. Utang Hipotek (Mortgage Payable) adalah utang jangka panjang yang biasanya diperoleh dari bank dengan jaminan aktiva tetap tidak bergerak, misalnya tanah dan gedung
  99. Wesel Bayar (Note Payable) adalah suatu janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada atau sampai tanggal tertentu, biasanya disertai dengan penetapan suku bunga tertentu
  100. Wesel Tagih (Note Receivable ) adalah tagihan kepada pihak lain yang didukung dengan janji tertulis untuk membayar


Deduktif - Induktif

Sabtu, 05 Oktober 2013

0 komentar
Konsep Deduktif

                                    TARIF TOL NAIK PER 11 OKTOBER 2013
Badan Pengatur jalan Tol Kementrian Pekerjaan Umum memutuskan menaikkan tarif sejumlah jalan tol. Kenaikan akan berlaku pada 11 Oktober 2013 pada pukul 00.00. Besaran kenaikan ditentukan berdasarkan inflasi daerah dimana jalan tol itu berada.
            Menurut Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian Pekerjaan Umum terdapat 13 ruas tol yang mengalami kenaikan. Ruas tol tersebut diantaranya 11 ruas tol di Jawa dan 2 ruas tol di Luar Jawa. Tarif tol yang naik adalah Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Lingkar Luar Jakarta, dan Padalarang-Cileunyi. Selain itu, Tol Semarang Seksi A, B, dan C. tariff tol juga naik di Surabaya-Gempol, Palimanan-Kanci, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Ujung Pandang Tahap I dan II, dan Pondok Aren-Ulujami.
            Namun, kenaikan tarif tol belum diberlakukan di Tol Dalam Kota Jakarta. Alasannya, Tol Dalam Kota Jakarta belum memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) penyelenggaraan jalan tol. Penerangan jalan tol dalam kota dianggap masih kurang, terutama untuk ruas Semanggi-Cawang. Penerangan diruas ini menggunakan lampu 80 watt, dimana seharusnya penerangan yang digunakan sekitar 120 watt.

Sumber : Kompas, Sabtu, 5 Oktober 2013


Konsep induktif

PERTUMBUHAN EKONOMI RI DIREVISI
            Bank Dunia merevisi proyeksi pertumbuhan Indonesia pada tahun 2013 dari 5,9 persen menjadi 5,6 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2014 juga direvisi dari 6,2 persen menjadi 5,3 persen. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang melambat.
            Pelemahan neraca eksternal (posisi transaksi berjalan) mendorong penyesuaian (revisi) pertumbuhan ekonomi di Indonesia.   Walaupun menurunkan target, Bank Dunia menilai, pertumbuhan Indonesia masih relatif kokoh. Sejumlah indikator perekonomian, seperti kondisi moneter, akan lebih ketat. Kredit perbankan masih tumbuh meski melambat. Oleh karena itu, Indonesia masih menjadi tujuan yang bagus untuk investasi.
            Ndiane Diop, ekonom utama dan penasihat ekonomi Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia pada tahun 2014 akan mengalami penurunan investasi, penurunan pertumbuhan kredit, dan nilai tukar rupiah melemah. Namun, Gubernur BI menanggapi proyeksi Bank Dunia dan menegaskan bahwa ekonomi Indonesia pada tahun 2014 akan lebih baik karena komoditas yang menjadi andalan ekspor Indonesia akan meningkat. Hal ini menjadikan Bank Dunia melihat Indonesia masih menarik.


Sumber : Kompas, Sabtu, 5 Oktober 2013

Sempurna

0 komentar
Sempurna

Mentari menyongsong menebarkan sinarnya
Ditemani angin yang berhembus mesra
Membungkus hati dalam kabut
Sungguh sempurna..

Sesempurna Allah ciptakan aku ditengah-tengah mereka
Mereka yang kujadikan sebuah pelita dalam gelap
Yang selalu menuntun disetiap langkahku
Agar tidak tersesat dalam bingkisan dosa

Sesempurna Allah menganugerahkan sebuah cinta
Menciptakan kasih sayang yang tanpa terucap
Yang tak dapat dihindari disetiap hati
Melengkapi senyum dan air mata kehidupan

Dan sesempurna rencana Allah
Apa yang harus ku dustakan?
Terimakasih ya Allah atas limpahan nikmatMu
Engkaulah satu-satunya yang Maha Sempurna


Karya : Luthfia Nur Kumalasari

TAHAP-TAHAP PEMBIAYAAN MODAL VENTURA

Minggu, 19 Mei 2013

247 komentar
TAHAP-TAHAP PEMBIAYAAN PADA MODAL VENTURA

Tahap-tahap pembiayaan modal ventura dapat dibagi dalam 3 tahap sebagai berikut:
  1. Early Stage Financing. Pembiayaan pada tahap awal ini merupakan tahap yang sulit karena perusahaan yang dibiayai tersebut baru berdiri sehingga tingkat resiko kegagalan usaha sangat tinggi.
  2. Seed Financing. Pembiayaan perusahaan modal ventura pada tahap ini adalah membiayai kegiatan perusahaan pasangan usaha, yang beru melakukan penelitian dan riset untuk mengukur viability suatu gagasan, yang nantinya akan menjadi suatu proyek atau objek pembiayaan. Pada tahap embrio tersebut, biasanya perusahaan belum memiliki struktur organisasi formal dan kegiatan pokok. Pada tahap tersebut, perusahaan belum memiliki keuntungan usaha sama sekali.
  3. Start-Up Financing. Pembiayaan yang diberikan perusahaan modal ventura pada tahap ini adalah untuk pembiayaan pekerjaan yang masih berkisar pada pengembangan prosuk. Sementara itu, perusahaan modal ventura bersama dengan perusahaan pasangan usaha bersiap-siap mulai melakukan pemasaran pada tahap ini, tim manajemen perusahaan telah memulai perencanaan kegiatan untuk diarahkan pada program pemasaran produk untuk memasuki tahap komersial.
  4. First Round Financing. Pada tahap ini seluruh usaha dan kemampuan dikerahkan untuk menyukseskan peluncuran komersial prototype produk. Oleh karena itu, pada kondisi ini sumber-sumber bahan baku benar-benar harus terjaga kontinuitasnya. Dalam tahap ini pula, biasanya dana atau modal perusahaan sudah menipis, sehingga tambahan modal sangat dibutuhkan.
  5. Expansion Stage. Pada tahap ekspansi ini, pembiayaan modal ventura yang dibutuhkan adalah sebagia berikut :
  6. Second Round Financing. Pada tahapan pembiayaan ini, gagasan telah terbukti menjadi suatu kenyataan dengan berhasilnya menciptakan suatu prototype produk disertai dengan analisa pasar. Pada tahap ini, cadangan bahan baku perlu diperbesar untuk menjamin kontinuitas produk.
  7. Third Round Financing. Pada tahap pembiayaan ini, perusahaan dapat dikatakan perusahaan telah menjalankan operasinya dengan struktur formal. Perusahaan dipacu untuk mempertinggi turnover-nya untuk menutup biaya operasi yang tinggi. Oleh karena itu, perencanaan strategis dalam tahap ini sangat penting. Di pihak lain, kegiatan usaha semakin kompleks, karena itu desentralisasi perlu dilaksanakan. Perusahaan perlu mengembangkan produk baru dan memperluas jaringan bisnis termasuk terobosan ekspor. Keadaan keuangan perusahaan lebih berada di atas titik pulang pokok dan memperoleh laba.
  8. Bridge Financing ( Mezzanine  ). Begitu perusahaan memasuki tahap ketiga, maka untuk memnuhi kebutuhan dananya, perusahaan dapat melakukan initial public offering (IPO). Pembiayaan yang dibutuhkan pada tahap ini adalah memperbaiki kondisi keuangan perusahaan agar dapat lebih visible, sehingga memenuhi persyaratan untuk go public dalam waktu dekat. Sumber pengembalian pembiayaan modal ventura tersebut diambil dari hasil go public.
  9. Acquisition and Manajement Buy Out Financing. Acquisition Financing merupakan pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan yang telahberkembang dan memerlukan dana untuk membeli atau mengakuisisi perusahaan lain. Sedangkan manjemen buy-out, pada dasarnya merupakan kebutuhan dana atau modal oleh pihak manajemen perusahaan yang akan digunakan untuk membeli atau memiliki sejumlah saham perusahaan yang bersangkutan.
  10. Turn Around Situations. Beberapa perusahaan modal ventura membiayai perusahaan yang berada dalam posisi kesulitan atau bahkan dalam posisi kondisi bangkrut. Perusahaan yang mengalami kondisi seperti ini disebut turn around situations. Dalam kondisi tersebut, perusahaan membutuhkan bantuan, baik dana maupun bantuan manjemen. Umumnya perusahaan yang mengalami kondisi seperti itu sulit untuk memperoleh sumber pembiayaan dan hanya beberapa perusahaan modal ventura yang memiliki spesialisasi dalam kegiatan pembiayaan untuk perusahaan yang mengalami kondisi keuangan tersebut.

PRINSIP-PRINSIP ASURANSI

Sabtu, 18 Mei 2013

5 komentar

PRINSIP-PRINSIP ASURANSI

Prinsip - prinsip yang terdapat dalam sistem hukum asuransi tersebut antara lain:

1. Prinsip Kepentingan yang dapat diasuransikan (Principle of Insurable Interest)
Prinsip ini dapat dijabarkan dalam pasal 250 KUHD, yang menentukan bahwa:
Apabila seseorang yang telah mengadakan pertanggungan untuk diri sendiri, atau apabila seseorang, yang untuknya telah diadakan suatu pertanggungan, pada saat diadakannya pertanggungan itu tidak mempunyai kepentingan terhadap barang yang dipertanggungkan itu, maka penanggung tidaklah diwajibkan memberikan ganti rugi.

2. Prinsip Itikad Baik (Principle of Utmost Goodfaith)
Dalam perjanjian asuransi, unsur saling percaya antara penanggung dan tertanggung sangatlah penting. Tertanggung dengan itikad baik dan secara jujur wajib memberikan segala keterangannya dengan benar mengenai objek asuransi yang akan diasuransikan. Di lain pihak tertanggung juga percaya bahwa kalau terjadi peristiwa, penanggung akan membayar ganti rugi. Saling percaya ini dasarnya adalah itikad baik

3. Prinsip Ganti Rugi (Principle of Indemnity)
Asuransi sebagaimana dapat disimpulkan dari pasal 246 KUHD merupakan perjanjian penggantian kerugian. Ganti rugi di sini mengandung arti bahwa penggantian kerugian dari penanggung harus seimbang dengan kerugian yang sungguh - sungguh diderita oleh tertanggung. Tujuan prinsip ganti rugi atau indemnitas adalah untuk mengembalikan posisi keuangan tertanggung pada posisi semula sesaat sebelum terjadinya kerugian. Tertanggung hanya berhak untuk mendapatkan ganti kerugian yang sungguh - sungguh dialaminya, bukan untuk mendapatkan keuntungan.

4. Prinsip Subrogasi (Principle of Subrogation)
Berdasarkan undang-undang, apabila terjadi kerugian yang menimpa tertanggung oleh pihak ketiga, maka penanggung dapat menggantikan kedudukan tertanggung untuk melaksanakan hak - haknya terhadap pihak ketiga tersebut. Jadi, subrogasi berdasarkan undang - undang ini hanya dapat diberlakukan apabila ada dua faktor, yaitu:
a. Apabila tertanggung di samping mempunyai hak - hak terhadap penanggung, juga mempunyai hak-hak terhadap pihak ketiga;
b. Hak - hak itu adalah karena timbulnya kerugian.              Subrogasi asuransi ini hanya berlaku dalam asuransi kerugian saja dan tidak berlaku terhadap asuransi sejumlah uang, oleh karena dalam asuransi sejumlah uang, jumlah ganti rugi telah ditetapkan sebelumnya, yaitu pada waktu ditutupnya perjanjian asuransi.

5. Prinsip Sebab Akibat (Principle of Proximate Cause)
Kewajiban penanggung untuk mengganti kerugian kepada tertanggung timbul apabila peristiwa yang menjadi sebab adanya kerugian itu dijamin oleh polis. Akan tetapi, tidaklah mudah untuk menentukan suatu peristiwa itu merupakan sebab timbulnya kerugian yang dijamin dalam polis.
Dalam hal ini, ada 3 pendapat untuk menentukan sebab timbulnya kerugian dalam perjanjian asuransi, yaitu:
a. Pendapat menurut peradilan di Inggris, yang             menyatakan bahwa sebab dari    kerugian itu secara urutan kronologis terletak terdekat kepada kerugian itu. Inilah yang disebut Causa Proxima.
b. Pendapat yang kedua ialah di dalam pengertian hukum pertanggungan, sebab itu tiap - tiap peristiwa yang tidak dapat ditiadakan tanpa ikut melenyapkan kerugian itu. Dalam perkataan lain ialah tiap peristiwa yang dianggap sebagai conditio sinequanon terhadap kerugian itu.
c. Causa remota: bahwa yang menjadi sebab dari          timbulnya kerugian itu ialah       peristiwa yang terjauh. Ajaran ini merupakan lanjutan dari pemecahan suatu ajaran yang disebut “sebab adequate” yang mengemukakan: bahwa dipandang sebagai sebab yang menimbulkan kerugian itu ialah peristiwa yang pantas berdasarkan ukuran pengalaman yang harus menimbulkan kerugian itu.

6. Prinsip Kontribusi (Principle of Contribution)
Apabila dalam suatu polis ditandatangani oleh beberapa penanggung, maka masing - masing penanggung itu menurut imbangan dari jumlah untuk mana mereka menandatangani polis, hanya akan memikul jumlah kerugian yang sesungguhnya diderita oleh tertanggung. Prinsip kontribusi ini terjadi apabila ada asuransi berganda (double insurance) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 278 KUHD.