SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
A. ARTI SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang
dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa
definisi sistem menurut para ahli, antara lain :
1. L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu
rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud
untuk berfungsi sebagai satu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang
tlah dilakukan.
2. John Mc Manama
Menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari
fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan
organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efisien.
3. C.W Churchman
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan
untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
4. J.C Hinggins
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
5. Edgar F. Huse
dan James L. Bowdict
Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang
saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling
pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.
6. Koentharaningrat
Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak; suatu cabang ilmu niscaya mempunyai objeknya, dan objek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Sehubungan dengan itu, maka setiap ilmu lazimnya mulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan objek studinya.
Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak; suatu cabang ilmu niscaya mempunyai objeknya, dan objek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Sehubungan dengan itu, maka setiap ilmu lazimnya mulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan objek studinya.
B. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
PADA UMUMNYA
Sistem
perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam rangka
usaha keseluruhan sosial untuk mencapai kemakmuran.
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk
mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka
dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan
kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.
Dalam
pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial pada
sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan dari
pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal dengan
individualisme dan sosialisme. Sistem perekonomian mengenal berbagai bentuk di
berbagai negara sepanjang sejarah. Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara
bagaimana sistem itu membuat keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan
pertukaran serta konsumsi.
Sistem ekonomi
yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta
tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam
perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem
ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi
pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem
ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi
kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan
kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan
juga.
Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing
dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul
The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong
oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran
bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan
efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Pemerintah
sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha mempengaruhi kegiatan
ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki
dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan
penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
Ciri-ciri sistem ekonomi Liberal, yaitu :
- Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
- Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
- Campur tangan pemerintah dibatasi.
- Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
- Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
- Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal
memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal, yaitu :
- Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
- Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
- Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
- Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal, yaitu :
- Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
- Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
- Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b . Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi
terpusat, karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan
dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem
perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran
masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan
kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh
karena itu, hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan
mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis
adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan
pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas
sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini
seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut :
- Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
- Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
- Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
- Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
- Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem
ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis, antara lain :
- Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
- Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
- Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan
sistem ekonomi sosialis, antara lain :
- Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah
tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya
telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik
secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak
adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul,
baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya
telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
c . Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan
antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah
pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu
dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama
oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan
pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat)
masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin
mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk
menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara
lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap
sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak
ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan
mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi
negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal
dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham
liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya
dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli.
Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem
ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran, yaitu :
- Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
- Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran
ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani
pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran
juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan
kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya
tersebut.
C. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA
Sudah hampir 66
tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga
membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan
pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk
dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari
sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi.
Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan
ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap
perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi
permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3
yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
PEMERINTAHAN
MADA MASA ORDE LAMA
Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi tiga
yaitu
a. Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia
sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Inflasi yang
sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang
secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI
menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De
Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan
Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah
RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang
yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya
blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu
perdagangan luar negeri RI.
3. Kas
Negara kosong
4. Eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan
ekonomi,antara lain :
1) Program Pinjaman Nasional dilaksanakan
oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2) Upaya menembus blockade dengan diplomasi
beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan
Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa
padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada
Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus
blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3) Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan
tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi
masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi
makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4) Pembentukan Planning Board (Badan
Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5) Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha
swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan
swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab
Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah
ekonomi yang dihadai oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
- Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP ).
- Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman).
- Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional).
- Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.(Kabinet Burnahudin)
c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di
masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
- Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut : Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
- Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
- Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
PEMERINTAHAN
MASA ORDE BARU
Prioritas yang dilakukan adalah
pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Modal asing mulai
masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun
(REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an
harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu
membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi
yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi
Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :
- Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas). Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.
- Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri. Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.
Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia
mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses
pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan
pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.
Mendekati pertengahan 1980-an,
terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam menyesuaikan mekanisme
kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan
berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor minyak bumi pada awal
1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil dikenal dengan sebutan
“structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan penyesuaian sebagai
berikut :
- Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama melalui devaluasi September 1986).
- Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga, pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif. Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi efektif pada saat itu.
- Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui penggalakan tabungan dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal, meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan pembatasan.
- Kebijakan menciptakan lingkungan legal yang bisa mendorong agar mekanisme pasar beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu.
Dampak dari kebijakan tersebut
cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti investasi asing terus meningkat,
sumber pendapatan bertambah dari perbaikan sistem pajak, produktivitas industri
yang mendukung ekspor non-migas juga meningkat. Namun hutang Indonesia
membengkak menjadi US$ 70,9 milyar, hutang inilah sebagai salah satu faktor
penyebab Pemerintahan Orde Baru runtuh. Pemerintahan Orde Baru membangun
ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi ekonomi yang memberikan dampak
sebagai berikut:
- Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi, tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi.
- Barang – barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada barang impor tersebut.
- Pembangunan tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha – pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil pembangunan.
PEMERINTAHAN
REFORMASI
Pemerintahan
reformasi diawali pada tahun 1998. Peristiwa ini dipelopori oleh ribuan mahasiswa
yang berdemo menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya dikarenakan
pemerintahan Bapak Soerhato dianggap telah banyak merugikan Negara dan banyak
yang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tahun 1998 merupakan tahun
terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di
Asia yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,-
menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat
penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum
tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100
US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam
bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki
berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi
dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai
syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat
hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang
komersial swasta). Pemerintahan
reformasi dari tahun 1998 sampai sekarang sudah mengalami beberapa pergantian
presiden, antara lain yaitu :
1. Bapak B.J
Habibie (21 Mei 1998 – 20
Oktober 1999)
Pada saat
pemerintahan presdiden B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum
melakukan perubahan-perubahan yang cukup berarti di bidang ekonomi.
Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk menstabilkan keadaan politik di
Indonesia. Presiden B.J Habibie jatuh dari pemerintahannya karena melepaskan
wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia melalui jejak pendapat
2. Bapak Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Pada masa
kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup
berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman
Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis
dan antar agama.
3. Ibu Megawati (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masa kepemimpinan
Megawati mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus diselesaikan yaitu
pemulihan ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk
mengatasai persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta
penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club
ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun
b. Kebijakan
privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode
krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan
politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak
kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa asset Negara
untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara tetap saja
menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah hilang dan
pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.
4. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober
2004-sekarang)
Masa kepemimpinan SBY
terdapat kebijakan yang sikapnya kontroversial yaitu
·
Mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan
harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia.
Anggaran subsidi BBM dialihkan ke sector pendidikan dan kesehatan, serta
bidang-bidang yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
·
Kebijakan
kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial.
·
Mengandalkan
pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta
mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah
satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November
2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepaladaerah.
Investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini
mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan
bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi
undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di
Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
·
Lembaga
kenegaraan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dijalankan pada pemerintahan
SBY mampu memberantas para koruptor tetapi masih tertinggal jauh dari jangkauan
sebelumnya karena SBY menerapkan sistem Soft Law bukan Hard Law. Artinya SBY
tidak menindak tegas orang-orang yang melakukan KKN sehingga banyak terjadi
money politic dan koruptor-koruptor tidak akan jera dan banyak yang
mengulanginya. Dilihat dari semua itu Negara dapat dirugikan secara besar-besaran
dan sampai saat ini perekonomian Negara tidak stabil.
·
Program
konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dikarenakan persediaan bahan
bakar minyak semakin menipis dan harga di pasaran tinggi.
·
Kebijakan
impor beras, tetapi kebijakan ini membuat para petani menjerit karena harga
gabah menjadi anjlok atau turun drastis
Pada tahun 2006
Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF (International Monetary Fund). Dengan ini,
maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan
kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri
kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara
penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran
kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan
dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya
investasi. Pengeluaran Negara pun juga semakin membengkak dikarenakan sering
terjadinya bencana alam yang menimpa negeri ini.
D.
PELAKU
UTAMA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Terdapat
tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama
dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan
ekonomi kerakyatan.
1) Pemerintah ( BUMN)
- Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi. Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
- Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi. Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2)
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia.
BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta.
Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam
rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya
tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
3) Koperasi
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar