Lawrence Kohlberg menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Kohlberg merumuskan tiga tingkat perkembangan moral, yang masing-masing tingkatan ditandai oleh dua tahap. konsep kunci dari teori Kohlberg ialah internalisasi, yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara internal.
Tingkat Satu : Penalaran Prakonvensional
Penalaran prakonvensional adalah tingkat yang paling rendah dalam teori perkembangan morak Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral, penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman eksternal.
Tahap 1 : Orientasi hukuman dan ketaatan ialah tahap pertama dala teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tahap ini, perkembangan moral didasarkan atas hukuman, Anak-anak taat karena orang-orang dewasa menuntut mereka untuk taat.
Tahap 2 : Individualisme dan tujuan adalah tahap kedua dari teori ini. Pada tahap ini, penalaran moral didasarkan pada imbalan dan kepentingan diri sendiri. Anak-anak taat bila mereka ingin taan dan bila yang paling baik untuk kepentingan terbaik adalah taat. Apa yang benar adalah apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap menghasilkan hadiah.
Tingkat Dua : Penalaran Konvensional
Penlaran konvensional adalah tingkat kedua atau menengah dari teori perkembangan moral Kohlberg. Internalisasi individu pada tahap ini adalah menengah. Seorang mentaati standar-standar (internal) tertentu, tetapi mereka tidak mentaati standar-standar (internal) orang lain, seperti orang tua atau masyarakat.
Tahap 3 : Norma-norma interpersonal, pada tahap ini seseorang menghargai kebenaran, kepedulian, dan kesetiaan pada orang lain sebagai landasan pertimbangan-pertimbangan moral. Pada tahap ini, anak-anak sering mengadopsi standar-standar moral orang tuanya, sambil mengharapkan dihargai oleh orang tuanya sebagai seorang perempuan yang baik atau laki-laki yang baik.
Tahap 4 : Moralitas sistem sosial. Pada tahp ini, pertimbangan moral didasarkan atas pemahaman aturan sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban.
Tingkat Tiga : Penalaran Pascakonvensional
Penalaran pascakonvensional adalah tingkat tertinggi dari teori perkembangan moral Kohlberg. pada tingkat ini, moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seorang mengenal tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode moral pribadi.
Tahap 5 : Hak-hak masyarakat versus hak-hak individual, pada tahap ini seseorang mengalami bahwa nilai-nilai dan aturan-aturan adlah bersifat relatif dan bahwa standar dapat berbeda dari satu orang ke orang lain. seseorang menyadari hukum penting bagi masyarakat, tetapi nilai-nilai seperti kebebasan lebih penting daripada hukum.
Tahap 6 : Prinsip-prinsip etis universal, pada tahap ini seseorang telah mengembangkan suatu standar moral yang didasarkan pada hak-hak manusia yang universal. Bila menghadapi konflik secara hukum dan suara hati, seseorang akan mengikuti suara hati, walaupun keputusan itu melibatkan resiko pribadi.
- Etika/Moral Individu. Memberikaan bimbingan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
- Etika Profesi. Beberapa aturan yang menentukan perilaku terhadap kalangan profesi itu sendiri.
- Etika Organisasi. Beberapa aturan yang bersifat formal dan informal untuk menentukan perilaku dan sikap terhadap anggota organisasi itu sendiri.
- Etika Sosial. Beberapa aturan yang menentukan perilaku dan sikap anggota masyarakat terhadap keutuhan lingkungannya.
Penyimpangan ditempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain :
- Penyimpangan Produksi. Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya : pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
- Penyimpangan Hak Milik. Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya : menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
- Penyimpangan Politik. Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya : mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkn kabr burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
- Penyerangan Pribadi. Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti : pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.